Ekbis

Pangkalan Sambut Baik Pengecer Tetap Boleh Jual Elpiji 3 Kg Bersubsidi: Distribusi Makin Cepat

×

Pangkalan Sambut Baik Pengecer Tetap Boleh Jual Elpiji 3 Kg Bersubsidi: Distribusi Makin Cepat

Sebarkan artikel ini
Pangkalan LPG
Tuharno, salah satu pengelola agen LPG di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, saat ditemui pada Selasa, 4 Februari 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

UNGARAN, beritajateng.tv – Pengelola pangkalan menyambut gembira keputusan bahwa pengecer boleh kembali menjual LPG bersubsidi (3 kilogram).

Pasalnya, keberadaan pengecer selama ini cukup menguntungkan pemilik pangkalan dalam membantu distribusi maupun dalam penjualan.

Hal ini ditegaskan oleh Tuharno (60), salah satu pengelola agen LPG di Desa Kebumen, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Selasa, 4 Februari 2025.

Ia mengaku, pengecer sangat membantu pangkalan dalam mendistribusikan LPG bersubsidi alias “tabung melon” hingga sampai kepada pengguna (konsumen).

BACA JUGA: Sulitnya Cari Gas Elpiji 3 Kg, Pangkalan LPG di Kota Semarang Sampai Tolak 50 Pelanggan dalam Sehari

“Adanya pengecer juga membantu keluarnya tabung isi dan kembalinya tabung kosong semakin cepat,” ungkapnya kepada beritajateng.tv.

Tuharno menambahkan, ia sempat bingung dengan kebijakan Menteri ESDM yang mengatur pengecer tidak bisa lagi menjual LPG 3 kilogram per 1 Februari 2025.

Belum lama ini, kebijakan Menteri ESDM tersebut juga dimentahkan lagi, sebab Presiden kembali memperbolehkan LPG bersubidi dijual oleh pengecer. Terlepas dari kebijakan yang cepat berubah ini, ia pun menyambut baik.

“Seperti di wilayah kami memang cukup terbantu oleh keberadaan pengecer,” tegasnya.

Pangkalan tiap pekan dapat kiriman 500 tabung LPG 3 kg

Setiap sepekan, lanjut Tuharno, pangkalannya mendapat kiriman LPG 3 kilogram kurang lebih mencapai 500 tabung dalam tiga kali pengiriman. Masing-masing yakni 200, 200, dan 100 tabung.

Sebab, ia hanya memiliki 200 tabung LPG 3 kilogram. Sehingga, dalam dua hari sekali ia harus bisa menjual dan menyiapkan 200 tabung kosong.

Apabila aturan LPG tak lagi bisa dijual oleh pengecer diberlakukan, pangkalannya akan kesulitan kalau harus mendistribusikan kepada pengguna.

“Jika tidak ada pengecer maka ratusan tabung LPG bersubsidi tersebut juga tidak akan kembali dengan cepat,” jelasnya.

Ia juga memastikan sudah hafal siapa saja pengecer yang selama ini mengambil LPG 3 kilogram dari pangkalannya yang menerapkan harga sesuai HET Rp18.000 per tabung.

BACA JUGA: Tanggapi Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Pengamat Undip Soroti Buruknya Sistem Komunikasi Pemerintah

Dengan harga tersebut, untuk lingkungan disparitas harga LPG 3 kilogram hingga tingkat pengguna juga tidak terlalu banyak atau tidak memberatkan konsumen.

“Saya selalu tegaskan ke pengecer untuk tidak menjual LPG bersubsidi ini dengan harga yang mahal, supaya masih tetap bisa menjadi pengecer,” tandasnya.

Kemarin, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, agar LPG 3 kilogram tetap bisa pengecer jual.

Mulanya, kebijakan pengecer tidak boleh menjual LPG 3 kilogram pemerintah keluarkan melalui Kementerian ESDM per tanggal 1 Februari 2025. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp