“Setelah pengukuran tadi produsen asal Surabaya Jawa Timur itu menjual produk dengan label kemasan satu liter. Namun, ketika di ukur hanya 960 mililiter. Kurang 40 mililiter lagi,” katanya.
Indah kemudian menyampaikan kekurangan tersebut kepada tim Polres Blora sebagai pengawas. Pihaknya hanya bisa memastikan dan memberikan rasa aman pada masyarakat terkait ukuran produk Minyakita.
“Untuk harga jual Minyakita di pedagang sudah sesuai dengan harga yang sudah pedagang tentukan,” ungkapnya.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko yang juga melakukan pengawasan mengatakan, pihaknya akan langsung melaporkan pada pimpinan.
BACA JUGA: Operasi Pasar di Semarang Jelang Ramadhan, Salurkan Minyakita dan Beras Bulog
Untuk tindak lanjut kedepannya akan menunggu arahan dari pimpinan atas temuan tersebut.
“Untuk kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua. Satunya sudah diambil pemeriksaan dan satunya akan kami ganti dan diamankan. Informasi perusahaan yang menjual ada di Jawa Timur, nanti akan kami sampaikan setelah ada melakukan pendalaman,” tuturnya. (*)
Editor: Farah Nazila