“Nggak usah parkir elektronik, parkir biasa tapi benar-benar masuk ke Semarang. Nanti untuk membayar juru parkir yang sesuai. Gaji UMR, pembinaan, pemberdayaan, kerja 8 jam sehari, THR, libur, kalau dia macem-macam ya pecat. Dan itu berhasil di Jakarta di jaman Ahok,” ucapnya.
BACA JUGA: Soroti Mutasi Kapolrestabes Irwan Anwar, Peneliti: Parkir Sebelum Naik Pangkat ke Brigjen
Menurut Djoko, Walikota Semarang terpilih, Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki tugas berat untuk memanfaatkan semua potensi parkir menjadi PAD Kota Semarang.
Jika pemerintah masih belum juga mampu mengelola retribusi parkir, Djoko mengajak masyarakat untuk memboikot parkir liar. Dalam kata lain, jangan membayar ke juru parkir yang tidak dikelola oleh pemerintah.
“Saya punya gerakan, nggak usah bayar parkir selama pemkot Semarang belum membereskan urusan parkir. Karena percuma nggak masuk ke pemerintah,“ tandas Djoko. (*)
Editor: Farah Nazila





