SEMARANG, beritajateng.tv – Parkir on the street atau parkir di pinggir jalan belum terkelola dengan baik. Padahal, parkir on the street memiliki potensi pendapatan daerah hingga miliaran rupiah.
Pakar Transportasi Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, Pemerintah Kota Semarang belum mampu mengoptimalkan lahan parkir. Alhasil, peluang penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga ratusan miliar dari pengelolaan retribusi parkir melayang.
“Potensi parkir on street di Kota Semarang Rp300 miliar di tahun 2015. Dengan jumlah kendaraan bermotor yang lebih banyak lagi di tahun 2025, tentunya harus meningkat,” kata Djoko saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 16 Januari 2025.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Pemotor di Tuntang hingga Tewas: Truk Parkir Tiba-tiba Buka Pintu
Djoko menerangkan, pengelolaan parkir selama ini dikuasai oleh preman, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), oknum pejabat, hingga oknum anggota DPRD. Sehingga, uang parkir yang selama ini masyarakat bayarkan tidak masuk dalam pendapatan daerah, tapi masuk ke kantong-kantong makelar itu.
“Retribusi parkir sebesar itu dikuasai oknum LSM yang bekerjasama dengan oknum pejabat dan oknum DPRD. Tidak hanya di Semarang tapi juga daerah lain,” bebernya.
Padahal, jika pemerintah mampu mengelola dengan baik, retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang baru.
Bukan tidak mungkin, retribusi parkir bisa mendorong perbaikan layanan masyarakat. Seperti pembaruan armada angkatan umum hingga subsidi biaya angkatan umum.
“Saat ini, PAD dari retribusi parkir tidak sampai Rp10 miliar per tahun. Jangan biarkan potensi parkir yang besar di biarkan hilang. Retribusi sebesar itu dapat untuk menambah subsidi angkutan umum Trans Semarang,” paparnya.
Ajak masyarakat tidak bayar parkir ke juru parkir liar
Lebih lanjut, Djoko menilai, parkir elektronik yang saat ini sedang digalakkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebenarnya belum maksimal. Apalagi dengan pengawasan yang kurang.
Pasalnya, jika pemerintah bisa memanfaatkan peluang parkir konvensional saja, pengelolaan retribusi parkir mampu meraup PAD hingga Rp300 miliar.





