Pendidikan

Pasca Tewasnya Siswa SD di Pemalang, Ahmad Luthfi Minta Seluruh Kepsek di Jawa Tengah Terapkan Zero Bullying

×

Pasca Tewasnya Siswa SD di Pemalang, Ahmad Luthfi Minta Seluruh Kepsek di Jawa Tengah Terapkan Zero Bullying

Sebarkan artikel ini
Bullying Sekolah
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat ditemui di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meminta seluruh kepala sekolah di Jawa Tengah memastikan lingkungan pendidikan bebas dari aksi perundungan atau bullying.

Pernyataan tersebut Luthfi sampaikan setelah kasus dugaan perundungan terhadap siswa kelas 2 SD di Pemalang yang berujung meninggal dunia menjadi perhatian publik.

Luthfi mengatakan, pihaknya telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi kepada para siswa.

“Jadi di tempat kita seluruh kepala sekolah harus zero bullying dengan mengedepankan edukasi-edukasi yang kita lakukan. Maka seluruh kepala sekolah sudah kami surati. Beliau secara teknis sudah tahu bahwa tidak ada lagi kejadian yang kemarin seperti di Pemalang,” ujar Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Kota Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026..

Luthfi meminta pencegahan perundungan harus menjadi perhatian di seluruh satuan pendidikan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA: Tersangka Penganiayaan Anak di Pedurungan Berhasil Dibekuk, Sempat Kabur ke Getasan Kabupaten Semarang

Pemprov Jateng Dorong Kepedulian untuk Cegah Bullying di Sekolah

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan Pemprov Jateng sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah perundungan di lingkungan sekolah.

Ia menyebut program Ayo Rukun yang telah ԁibuat menjadi salah satu upaya membangun kepedulian di kalangan siswa.

Sumarno menuturkan, pencegahan tidak hanya bergantung pada tenaga pendidik. Para siswa juga perlu memiliki keberanian untuk mencegah, mengingatkan, maupun melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan perundungan.

“Dari kita sendiri kaitannya dengan masalah bullying kan sudah berbagai upaya yang kami lakukan. Bu Uswatun juga sudah membuat [program] Ayo Rukun. Ini sebenarnya adalah masalah kepedulian, ya,” kata Sumarno.

“Jadi, kepedulian dari teman-teman anak-anak kita, itu kalau ada kayak gitu ya mencegah. Terus juga ada yang mengingatkan, ada yang melaporkan. Inilah bentuk-bentuk yang harus kita masifkan lagi. Karena masalah bullying ini kan butuh pemahaman dan kepedulian,” lanjutnya.

Upaya Pencegahan Bullying Butuh Keterlibatan Berbagai Pihak

Sumarno juga menanggapi sorotan mengenai potensi kelalaian dalam kasus perundungan di Pemalang. Ia menilai upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari tenaga pendidik hingga keluarga dan siswa.

“Kepedulian itu kan semua, ya. Baik dari tenaga pendidik, juga dari pihak sekolah, juga dari orang tua, dan juga dari anak-anak didik kita semua,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani perundungan di sekolah, Sumarno mengatakan struktur pengawasan sebenarnya sudah tersedia di lingkungan sekolah.

“Sebetulnya kalau kayak gitu kan sudah ada. Secara struktur di sekolah kan juga ada guru BP dan sebagainya. Itu adalah bentuk bagian dari kita untuk mengawasi kejadian-kejadian yang tidak ԁiinginkan di sekolah,” tandas Sumarno.

BACA JUGA: Kejaksaan Semarang Sebut Buat Stiker yang Merendahkan di Medsos Bisa Berujung Pidana

Sebelumnya ԁiberitakan, Satreskrim Polres Pemalang menyebut dua anak yang merupakan kakak kelas korban terlihat dalam aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, saat jam istirahat.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban sebelum meninggal sempat menunjuk dua kakak kelasnya setelah ԁiperlihatkan foto siswa kelas 5 dan 6.

Korban kemudian menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari sebelum ԁiperbolehkan pulang. Namun, kondisinya ԁisebut terus menurun hingga mengalami kesulitan berjalan dan mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.

Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi korban kembali memburuk. Pada 30 September 2026, keluarga hendak membawanya kembali ke rumah sakit, tetapi korban meninggal dunia dalam perjalanan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp