Jateng

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dispertanikap Semarang Lakukan Pemeriksaan Keliling

×

Pastikan Hewan Kurban Sehat, Dispertanikap Semarang Lakukan Pemeriksaan Keliling

Sebarkan artikel ini
Dispertankap Kabupaten Semarang periksa hewan kurban. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Dispertankap Kabupaten Semarang periksa hewan kurban. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pastikan hewan kurban benar-benar layak dan sehat, petugas kesehatan hewan (keswan) Dispertankap Kabupaten Semarang lakukan pemeriksaan keliling secara sampling.

Pemeriksaan ini menyasar tempat- tempat penjualan atau penampungan hewan kurban tiban, yang ada di sejumlah lokasi di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin 2 Juni 2025.

Karena umumnya para penjual hewan kurban tiban tersebut berasal dari luar Kabupaten Semarang dan bahkan ada yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah.

“Berapa jumlahnya memang tidak ada laporan resmi. Tetapi di mana ada penjual hewan kurban tiban di lakukan pemeriksaan,” kata Sekretaris Dispertanikap, Suhartono, Senin 2 Juni 2025.

Jadi, jelasnya, petugas keswan menggunakan sampel acak dan begitu ada penemuan pedagang hewan kurban yang mangkal langsung pihaknya datangi dan lakukan pemeriksaan.

BACA JUGA: Jelang Hari Raya Kurban, Pandai Besi di Blora Kebanjiran Pesanan Golok dan Pisau

Seperti pedagang hewan kurban yang mangkal di Jalan Ahmad Yani, Ungaran. Tepatnya di dekat kompleks pendopo rumah dinas Bupati Semarang.

“Dan ternyata puluhan hewan kurban jenis kambing yang di perdagangkan semua berasal dari wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjut Suhartono, jika ada masyarakat yang membeli hewan kurban tidak akan tertipu, baik terkait dengan kesehatan maupun kelayakan sesuai syariat.

“Artinya, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan serta kelayakannya hewan ternak yang akan di kurbankan,” tandas Suhartono.

Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dispertanikap, Yohana Diah Haryuni menambahkan, ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan.

Yakni pemeriksaan secara administrasi, karena hewan-hewan ternak ini berasal dari Jawa Timur. Meliputi dokumen lalu lintasnya serta izin penampungannya.

“Kebetulan, di Kabupaten Semarang ini mensyaratkan siapapun yang menjual hewan kurban harus memiliki izin tempat penampungan atau mangkalnya,” kata Yohana.

Kemudian dari sisi hewannya, berlangsung pengecekan baik fisik maupun kesrhatannya serta umur hewan ternak sesuai dengan ketentuan hewan kurban.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan sebanyak 81 ekor hewan kurban di penampungan ini ada penemuan satu ekor hewan kurban yang ORF atau bengoran.

Selain itu ada juga satu ekor kambing yang mengalami gangguan pernafasan. “Kami minta kambing ini di pisahkan dari yang lainnya,” tambah Yohana.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan