SEMARANG, 23/2 (beritajateng.tv) – Kecelakaan kereta api dengan mobil bernopol H 8829 DK terjadi di Perlintasan Kereta Jalan Tanggungrejo Raya no 5, Tambakrejo, Gayamsari, Kota Semarang, Kamis (23/2/2023) siang.
Akibat kecelakaan maut tersebut, sepasang suami istri (pasutri) tewas tertabrak kereta api dan terseret sejauh 500 meter.
Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky mengatakan peristiwa kecelakaan kereta api terjadi pada Kamis siang pukul 12.40 wib. Kedua korban saat itu berada dalam mobil Xenia bernopol H 8829 DK.
“Mobil itu dikendarai oleh Pak Alif M (56) dan istrinya bernama bu Suratih,” kata Hengky.
Pasangan suami istri ini, kata dia, tinggal di Kota Salatiga. Mereka ke Semarang untuk mengantar keluarganya di Tambakrejo, Semarang.
“Pulangnya, tepat pukul 12.40 WIB mobil tertabrak kereta,” jelasnya.
Ia menyebut perlintasan itu tanpa palang pintu. Adapun keretanya yakni Jurusan Surabaya ke Jakarta.
“Sebenarnya kereta sudah membunyikan klakson tiga kali. Namun mobil berhenti di tengah jalan,” terangnya.
Pasca tabrakan, lanjutnya, kedua korban tewas seketika. “Korban pria terpental jatuh ke bawah rel. Yang Wanita masih di dalam mobil,” bebernya.
Pasca kejadian, kedua korban dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang.
Seorang warga setempat, Sugimin (57) mengaku sempat kaget ketika ada kecelakaan ini.
“Sebelum kejadian, saya lagi duduk di bawah pohon. Lalu kok ada kereta terus terusan membunyikan klakson. Tapi kok mobil berhenti di tengah rel. Mobil berhenti sekitar dua menit. Habis itu tertabrak kereta,” tandasnya.
Ia menyebut sehari-hari perlintasan itu tidak ada palang pintu maupun petugas KAI yang berjaga. (*)
Editor: Elly Amaliyah





