SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan surat edaran yang melarang kader terlibat bisnis program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi itu mencakup larangan memiliki dapur SPPG maupun mengambil keuntungan material dari program tersebut.
Pengamat politik Hersubeno Arief pun angkat bicara dalam tayangan kanal YouTube Hersubeno Point pada Jumat, 27 Februari 2026.
“Ini jelas merupakan tekanan politik yang sangat serius terhadap Presiden Prabowo Subianto,” ujar Hersubeno.
TONTON JUGA: Video Ramai Isu Dana MBG, PDIP Sebut Rp223,5 Triliun dari Pangkas Anggaran Pendidikan
Surat tertanggal 24 Februari 2026 itu tertandatangani oleh Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan Partai. Instruksi berlaku bagi DPD, DPC, anggota DPR, DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP.
Hersubeno menilai langkah tersebut tidak biasa. Ia menyebut bisnis dapur SPPG sangat menggiurkan karena keuntungan per bulan bisa ratusan juta rupiah.
“Bahasanya sederhana, enggak boleh ikut punya dapur MBG,” katanya.
PDIP Singgung Sumber Anggaran MBG
Sorotan utama muncul setelah Fraksi PDIP mengungkap anggaran MBG mencapai Rp223,5 triliun. Dana itu disebut bersumber dari pos pendidikan dalam APBN 2026. Total anggaran pendidikan tercatat Rp769 triliun.
“Di dalam lampiran APBN disebutkan jelas anggaran pendidikan itu termasuk untuk program makan bergizi,” tegas Hersubeno.
Ia menambahkan, polemik muncul karena beberapa pejabat menyatakan dana MBG bukan berasal dari anggaran pendidikan.
Program MBG merupakan unggulan Presiden Prabowo Subianto. Presiden kerap menyebut program tersebut melampaui capaian Brazil dan India dalam waktu singkat.
BACA JUGA: Masih Banyak Guru Honorer, Komisi E DPRD Jateng soal Pegawai Dapur MBG jadi ASN: Tidak Bijak
Namun, kritik terus bermunculan. Laporan masyarakat mencakup kualitas makanan buruk hingga kasus keracunan. “Kesehatan dan nyawa manusia kok dibikin persentase,” ujar Hersubeno menanggapi klaim Prabowo atas keberhasilan program berdasarkan angka statistik.
Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memperkeruh situasi. Peneliti ICW, Shera Tamara, menemukan 28 yayasan mitra MBG terafiliasi partai politik. Empat pengurus yayasan tercatat sebagai anggota legislatif aktif.
PDIP menegaskan partai wajib mengawal program yang bersumber dari uang rakyat agar transparan dan tepat sasaran. Hersubeno melihat sikap ini sebagai sinyal perubahan relasi politik. “Ini mengisyaratkan ada dinamika politik di bawah permukaan,” ujarnya.
Publik kini menunggu respons pemerintah atas sikap tegas partai berlambang banteng tersebut. Polemik MBG berpotensi memanaskan peta politik nasional menjelang pembahasan lanjutan APBN 2026. (*)




