SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Messy Widiastuti, menilai rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Terlebih, kata Messy, masih banyak guru-guru lama yang hingga kini belum seluruhnya diangkat sebagai ASN. Messy menilai, SPPG atau dapur makan bergizi gratis (MBG) merupakan unit baru yang kinerjanya belum terukur secara matang.
Di sisi lain, masih banyak guru yang sudah lama mengabdi, namun belum mendapatkan kepastian status sebagai PPPK.
“SPPG itu kan baru ya. Sedangkan PPPK yang lain, terutama guru, itu sudah lama tidak di angkat-angkat. Tentunya tidak wise, tidak bijak kalau yang baru dan kinerjanya belum terukur dengan baik tiba-tiba diangkat,” kata Messy usai rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 2 Februari 2026.
BACA JUGA: Ratusan Siswa SMAN 2 Kudus Keracunan Massal, Gus Yasin Janji Evaluasi Program MBG
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya memprioritaskan penyelesaian pengangkatan tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status.
“Sebaiknya mengangkat yang sudah ada dulu di bidang pendidikan,” ujar Messy.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu mengungkap, Komisi E DPRD Jawa Tengah juga menerima keluhan langsung dari para guru terkait proses pengangkatan PPPK yang belum sepenuhnya tuntas.
“Ya ada [guru] yang mengeluh. Sebagian memang sudah di angkat, tapi belum semuanya. Harapannya itu di selesaikan dulu, baru yang lain,” katanya.
Selain aspek keadilan, Messy turut menyoroti kesiapan anggaran. Ia menekankan bahwa gaji PPPK guru selama ini pemerintah provinsi yang menanggung, sehingga kebijakan pengangkatan ASN baru harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Dan gajinya di gaji oleh provinsi. Nah, harus ada persiapan anggaran dulu. Kalau tiba-tiba, tentunya akan mengalami kesulitan,” tegasnya.





