Menurut Erwin, kerja sama dengan Pegadaian menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap aset perusahaan yang nilainya terus meningkat.
“Pengamanan fisik terhadap aset Pegadaian menjadi salah satu fokus kerja sama ini. Karena itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang mencakup bantuan pengamanan, pertukaran informasi, pelatihan, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya,” jelas Erwin.
Selain pengamanan fisik, kerja sama juga mencakup dukungan penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan aset maupun operasional Pegadaian. Untuk aspek tersebut, Pegadaian juga telah menjalin sinergi dengan Bareskrim Polri.
Erwin menambahkan, pengembangan layanan digital Pegadaian turut menjadi perhatian. Menurutnya, potensi ancaman kejahatan siber perlu diantisipasi sejak dini agar keamanan transaksi digital tetap terjaga.
“Pegadaian saat ini mengembangkan aplikasi digital Tring! untuk layanan investasi emas. Jika nantinya terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindak pidana siber. Tentu akan bersinggungan dengan Direktorat Tindak Pidana Siber yang juga telah menjalin kerja sama dengan BUMN secara umum,” ujarnya. (*)





