SEMARANG, beritajateng.tv – Diangkatnya puluhan ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai kritik dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan mengangkat 32 ribu pegawai SPPG sebagai PPPK per 1 Februari 2026. Hal itu Kepala BGN, Dadan Hindayana, ungkap dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 20 Januari 2026.
Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan pengangkatan pegawai SPPG tersebut. Namun, ia menuntut adanya keadilan, khususnya bagi guru honorer dan PPPK paruh waktu yang hingga kini belum seluruhnya terangkat penuh waktu.
BACA JUGA: PGRI Jateng Tolak Enam Hari Sekolah: Guru Punya Hak Libur untuk Kumpul Keluarga di Hari Sabtu
“Saya sebagai PGRI dan juga sebagai DPD, dalam rapat dengan Menko Polkam kemarin juga menyampaikan bahwa prinsipnya kita tidak mempermasalahkan pegawai BGN, termasuk yang ada di dapur sebagai PPPK. Tetapi berkeadilan lah ini, terutama kalau kita kaitkan dengan guru,” ujar Muhdi saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Rabu, 11 Februari 2026 sore.
Menurutnya, pendidikan merupakan urusan wajib negara dan menjadi prioritas dalam agenda nasional. Karena itu, guru dinilai memiliki posisi yang tidak tergantikan dalam proses pembangunan sumber daya manusia.
“Pendidikan itu kan urusan wajib. Nawacitanya Pak Prabowo juga menjadi prioritas. Dan pendidikan itu kuncinya ada pada guru,” tegas Muhdi.
Ratusan Ribu Guru Masih PPPK Paruh Waktu, PGRI Jateng: Ada yang Mengabdi Puluhan Tahun
Muhdi mengungkap, saat ini jumlah guru di Indonesia mencapai sekitar satu juta yang berstatus PPPK. Namun, masih ada ratusan ribu guru berstatus PPPK paruh waktu. Selain itu, banyak pula guru honorer yang belum terjaring dalam seleksi pengangkatan.
“Faktanya guru di Indonesia satu jutaan sekarang PPPK, dan sekarang masih ada ratusan ribu yang PPPK paruh waktu. Belum lagi guru-guru honorer yang tidak terjaring kemarin yang masih juga cukup besar. Dan sekolah masih membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, banyak guru yang telah mengabdi puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian status.
BACA JUGA: PGRI Jateng Ragukan Rencana BGN Beri MBG untuk Guru Non-ASN: Tahun Depan Sudah Tak Ada Honorer
“Itu saja yang ikut seleksi sudah mengabdi ada yang sampai puluhan tahun, ada yang terangkat paruh waktu. Maka kami menyampaikan, kalau pemerintah bisa mengangkat PPPK untuk BGN dan untuk dapur makan bergizi gratis, kenapa guru tidak bisa?” ujarnya.
Muhdi menekankan bahwa guru memiliki peran fundamental dalam sistem pendidikan dan keberadaan mereka menjadi kebutuhan utama di sekolah.
“Guru itu lebih tidak tergantikan. Mereka adalah orang-orang yang sekolah butuhkan untuk proses pembelajaran. Maka itu menjadi kewajiban bagi negara. Kalau memang negara mau adil, ya sama-sama angkat, termasuk yang paruh waktu angkat semua,” tegas dia.
Belanja Pegawai Daerah Melampaui 30 Persen, Bupati Mengeluh ke Senator
Selain persoalan keadilan, Muhdi juga menyoroti beban anggaran pemerintah daerah (pemda) akibat kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu yang sebagian pembiayaannya pemda tanggung.
“Masalahnya gaji jangan dibebankan kepada pemerintah daerah, yang sekarang transfer daerahnya justru dikurangi,” katanya.
Sebagai Anggota DPD alias senator, ia mengaku menerima keluhan dari sejumlah kepala daerah terkait melonjaknya belanja pegawai.
“Saya sebagai DPD sudah bupati-bupati keluhi bahwa belanja pegawainya menjadi melampaui ambang batas 30 persen, menjadi sampai 47 persen dan sebagainya. Karena transfer daerah turun tetapi bebannya tambah, yaitu tambah membayar PPPK paruh waktu,” terang Muhdi.
Menurutnya, kondisi tersebut mempersempit ruang fiskal daerah untuk program pembangunan lainnya.
BACA JUGA: Kritik Wacana Enam Hari Sekolah, PGRI Jateng: Negara Maju Saja Lima Hari, Kok Kita Malah Mundur?
Lebih jauh, Muhdi turut menyinggung alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut mencapai Rp225 triliun. Ia menilai, sebagian besar anggaran pendidikan justru terserap untuk program tersebut.
“Sekarang di 2026 anggaran yang 20 persen sebagian besar, menurut saya, karena Rp225 triliun dialokasikan untuk MBG. Dan di dalamnya ada pegawai-pegawai yang langsung terangkat PPPK,” kata dia.
Ia menyebut, kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan guru yang selama ini berharap beroleh pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
“Kalau bahasa saya ya enggak adil lah. Kalau tidak bisa dikatakan mendzalimi para guru, karena mereka lebih berhak menggunakan anggaran pendidikan itu,” ujarnya.
Muhdi menegaskan, pihaknya tidak menolak program MBG, namun berharap pemerintah memperlakukan guru dengan prioritas yang sama.
“Kalau mereka bisa diangkat, kenapa kita tidak bisa? Itu saja yang kita pertanyakan. Prinsipnya keadilan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





