SEMARANG, beritajateng.tv – Belum lama ini, Pegi Setiawan, terduga pelaku pembunuhan Vina yang viral di medsos, telah bebas dalam pra-peradilan karena terbukti tak bersalah.
Bersama pengacaranya, Toni RM, Pegi Setiawan menuturkan lebih lanjut terkait proses hukum yang ia jalani selama ini dalam podcast ‘Close the Door‘ bareng Deddy Corbuzier.
Mulanya, ia bercerita mengenai penangkapannya oleh polisi yang begitu mendadak dan sendirinya tak tahu-menahu.
“Tiba-tiba kena grebek. Polisi grebek ramai-ramai. [Saya] gak tahu aa-apa, langsung mereka bawa,” ujar Pegi dalam podcast, Rabu, 17 Juli 2024.
BACA JUGA: Begini Pesan Pegi DPO Kasus Vina 2016 untuk Sang Ibu Usai Tertangkap: Saya Ikhlas Jadi Tumbal
“Saya kaget. Polisi menahan saya selama 49 hari,” imbuhnya.
Bahkan, ia mengaku sempat mengalami kekerasan selama proses penahanan oleh polisi. Pemukulan dan kekerasan fisik lainnya pun ia alami saat pemeriksaan.
“[Saya] sempat mengalami kekerasan, waktu awal-awal. Pemukulan sedikit, injak kaki, kepala masukin ke plastik,” bebernya.
Terkait tujuan dari penyiksaan itu, Pegi mengaku ta tahu-menahu untuk apa.
“Kurang tahu tujuannya untuk apa. Mungkin biar [saya] mengaku,” sambunnya.
Pengacara Toni RM jelaskan proses hukum hingga berhasil bebaskan Pegi Setiawan
Sementara itu, Toni RM, pengacara Pegi Setiawan, menjelaskan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akhirnya sampai membuat Pegi bebas.
“Dari beberapa nama Pegi Setiawan, pihak kepolisian prosesnya lama untuk mengerucut ke Pegi Setiawan yang kuli ini. Tapi sekarang dia bebas, karena tidak terbukti. Dia sendiri tidak pernah punya panggilan Perong,” ungkap Toni.