Ekbis

Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

×

Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Pekerja Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan
Program BPJS Ketenagakerjaan pengajuan KPR Rumah. (Doc. BPJS Ketenagakerjaan)

Arimeita menjelaskan, keberhasilan Program MLT turut didukung kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah perbankan dan pengembang perumahan guna memperluas akses layanan bagi pekerja.

“Melalui Program Manfaat Layanan Tambahan ini, kami berharap semakin banyak pekerja yang dapat memiliki hunian yang aman, nyaman. Dan berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap program pembiayaan perumahan tersebut dapat menjadi solusi nyata bagi pekerja dalam mewujudkan rumah impian. Sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat pekerja di Kabupaten Klaten dan sekitarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp