Sedangkan untuk laporan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah orang lain, dugaan pencurian, hingga dugaan perusakan masih menunggu penyelidikan lebih lanjut.
“Intinya kami mewakili kepentingan klien mencari keadilan. [Demi] nama baik keluarga. Rumah proses jual sudah diiklankan tapi malah dibuat konten horor. Akibatnya calon pembeli mundur semua,” tekannya.
BACA JUGA: Terlaporkan Karena Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Semarang, Ini Klarifikasi YouTuber Joe Kal
Sementara itu, Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, menuturkan, pihaknya telah memrposes laporan dan sedang melakukan proses penyelidikan.
Pihaknya telah meminta keterangan dari para pelapor kemarin. Setelah ini, pihaknya akan memanggil para kreator konten terlapor untuk menggali keterangan lebih dalam.
“Content creator akan kami periksa, akan kami mintai keterangan [dan] tanggung jawabnya dia; apakah benar dia [yang melakukan],” paparnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi