Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

×

Pelaku Tak Kunjung Minta Maaf, Polisi Segera Panggil Content Creator Rumah Kosong Horor di Semarang

Sebarkan artikel ini
kreator konten rumah
Kuasa Hukum Pelapor, Alif Abdurrahman, saat ditemui di rumah lokasi kasus konten horor tanpa izin, Selasa, 30 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah kreator konten yang terdiri dari tiga YouTuber dan dua TikTokersdi Semarang dilaporkan atas ulah mereka membuat konten horor tanpa izin. Sayangnya, hingga saat ini mereka belum melayangkan permohonan maaf kepada pemilik rumah.

Pemilik rumah, Ahmad, menuturkan, sejak ia melayangkan laporan ke Polda Jawa Tengah pada 20 Juli 2024 lalu, tak satu pun kreator konten yang menyatakan permohonan maaf.

“Hanya ada satu content creator yang menghubungi tapi nggak jelas, melakukan minta maaf tapi enggak ada niat baik yang tulus untuk melakukan minta maaf,” ungkap Ahmad kepada beritajateng.tv, Selasa, 30 Juli 2024.

BACA JUGA: Melihat Isi Rumah Kosong Semarang yang Jadi Konten Horor: Berantakan dan Perabot Hilang

Oleh karenanya, ia pun mantap meneruskan laporan ke Polda Jawa Tengah maupun Polrestabes Semarang. Mengingat, akibat ulah kreator konten tersebut, Ahmad mengalami kerugian baik materi dan imateri.

Untuk kerugian materi, misalnya, Ahmad kehilangan beberapa aset rumah seperti 9 buah pendingin ruangan, televisi, hingga kalung emas.

Tak hanya itu, Ahmad juga mengalami kerugian imateril berupa penyebaran informasi pribadi milik keluarganya. Ia juga kesulitan menjual rumahnya karena konten horor tersebut.

“Selain itu delapan calon pembeli mundur gara-gara lihat video mereka yang menyebut rumah ini horor,” keluhnya.

Polisi akan mintai keterangan dari para kreator konten

Lebih jelas, Kuasa Hukum Pelapor, Alif Abdurrahman, menambahkan, pihaknya kini siap menempuh langkah hukum. Pihaknya juga telah memberikan keterangan lengkap ke Polrestabes Semarang.

Tinggalkan Balasan