Namun, dia juga berpesan untuk selalu berhati-hati menggunakan media sosial. Karena, meski terdapat manfaat ekonomis, tak jarang media sosial digunakan untuk kepentingan negatif sehingga bisa merugikan.
Kepala Dispermades Kabupaten Semarang, Moh Edy Sukarno mengatakan, pada abad 21 ini terjadi era 4.0 dimana globalisasi dan digitalisasi terjadi di segala bidang dan menimbulkan perubahan sangat cepat. Sejumlah gejala transformasi ini terjadi di Indonesia. Diantaranya toko konvensional sudah mulai tergantikan dengan model bisnis marketplace. Selain itu, taksi atau ojek tradisional posisinya sudah mulai tergeserkan dengan moda transportasi berbasis online.
Dia mengatakan, sebagian pengusaha bahkan tidak membutuhkan lapak dagangan karena perubahan cara penjualannya melalui medsos dan e-commerce. Menurut Edy, digitalisasi tidak membutuhkan biaya besar, tetapi merupakan langkah efektif mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sarana sharing informasi dan inspirasi antar pengusaha, usaha memperluas pasar dan pendapatan UMKM, serta mampu memperkenalkan UMKM lebih luas.
“Di era digital saat sistem transaksi melalui media online, SDM harus punya skill digital dan fluent dengan internet, infrastruktur digital juga harus kuat, serta membangun sistem yang memadai sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sayangnya, belum semua pelaku UMKM memanfaatkan digitalisasi. Dia merinci, dari sekitar 58,91 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 5 juta UMKM yang menggunakan pemasaran digital. Sementara di Jateng dari 4,1 juta UMKM yang ada, hanya 1,6 juta UMKM yang sudah memanfaatkan pasar digital. (adv)
editor: ricky fitriyanto