SEMARANG, beritajateng.tv – Jawa Tengah terus melawan paham radikalisme dan juga ekstrimisme. Oleh sebabnya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng menggelar diskusi penyusunan SOP deteksi dan respons dini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ekstrimisme berbasis kekerasan di provinsi ini.
Dengan menggandeng Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) dalam diskusi itu, Kepala Kesbangpol Jateng, Haeruddin membenarkan bahwa intoleransi di Jateng masih ia temukan.
“Kalau bicara tingkat radikalismenya, kita belum melakukan survei pasti, tapi tingkat intoleransinya masih ada. Sementara intoleransi itu merupakan akar dari radikalisme. Maka kita harus mulai dari hulunya, sumber intoleransi ini apa, itu yang kita lakukan pencegahan,” ujar Haeruddin saat beritajateng.tv temui di kantornya, Rabu 20 Maret 2024.
Adapun Pergub Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, lanjut Haeruddin, merupakan kerjasama Pemprov Jateng dengan YPP.
BACA JUGA: Walikota: Ramadan Jadi Momen Perkuat Toleransi Warga Kota Semarang
Kendati tingkat toleransi Jawa Tengah telah mencapai angka 74 persen, Haeruddin mengungkap pihaknya terus waspada terhadap paham radikal yang masih mengintai.
“Kalau kita balik, berarti kan potensi intolerannya masih sekitar 26 persen. Itu harus kita bina, tingkatkan terus, dan kerja-kerja seperti ini tidak bisa berhenti. Bisa jadi sekarang tinggi, tapi bisa jadi karena kita tidak aktif lagi melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan bisa jadi turun lagi,” bebernya.
Empat kota dengan toleransi yang baik di Jateng
Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Haeruddin menyebut ada 4 (empat) wilayah yang bisa menjadi role model toleransi. Empat kota itu mencakup Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Solo, dan Kota Magelang.
“Itu paling tidak bisa menjadi role model karena secara nasional empat kota ini masuk 10 besar,” jelas Haeruddin.
Menurutnya, paham radikalisme itu muncul saat suatu kelompok tidak bisa menerima perbedaan sehingga menyikapi perbedaan itu dengan kekerasan.
“Biasanya dia ada keterkaitan dengan jaringan trans-nasional, sehingga cenderung tidak menerima budaya lokal yang dihubungkan dengan pemahaman agama ekstrem. Misalnya ‘wah ini syirik’ dan cenderung menyalahkan,” terangnya.
“Padahal, dalam pemahaman agama yang moderat, budaya dan agama mestinya tidak boleh dipertentangkan. Budaya jalan, agama juga jalan sebagaimana dengan keyaķinan kita. Itu bukan sesuatu yang harus dipertentangkan,” tandas Haeruddin.
Sementara itu, Manager Program YPP, Muhammad Riski yang turut hadir dalam diskusi itu membeberkan poin penting dari SOP yang sedang pihaknya canangkan.
BACA JUGA: Kunjungi 5 Rumah Ibadah, Ini Cara SD Mataram Semarang Ajarkan Toleransi
Adapun poin dalam SOP yang ia susun, ialah bagaimana memberikan pemahaman bahwa isu terorisme dan radikalisme itu tidak hanya sebagai isu keamanan maupun isu aparat penegak hukum. Namun, lanjutnya, ini merupakan hal biasa yang bisa terjadi di masyarakat, sehingga masyarakat harus sadar gejalanya.
“Walaupun kita tidak ada dalam konteks untuk saling curiga antara anggota masyarakat, tetapi intinya jika ada tetangga yang menutup diti, apakah itu radikalisme? Tentu tidak. Kita mencoba memberi pemahaman kalau ada perubahan di masyarakat. Siapa tahu mereka menutup diri karena sakit atau meninggal,” jelas Riski. (*)
Editor: Farah Nazila





