SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan seorang pemulung di depan sebuah pabrik bernama PT. Wanxinda Travel Good, Desa Pendsawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pelaku di tangkap di Gate Tol Demak, pada Kamis 17 April 2025.
Adapun hal ini terungkap dari Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Wildan Umar Rela.
“Pelaku berhasil di tangkap di pintu keluar Tol Demak sekiranya pukul 21.00 WIB,” kata Kasatreskrim Polres Jepara.
Pembuang bayi di Jepara, DR (19) ia sebut, bekerja di Kabupaten Jepara.
“Pelaku inisial DR umur 19 tahun warga Banyumas, di mungkinkan bekerja di Kabupaten Jepara,” ungkapnya.
BACA JUGA: Geger Penemuan Bayi di Pabrik Jepara dengan Sepucuk Surat: Makan Saja Susah
Saat mengamankan pelaku, Polres Jepara menurunkan sekiranya 15 personel.
“Semalam ada sekira 15 orang gabungan Resmob dan Polsek Kalinyamatan,” ujarnya.
“Saat ini pelaku sudah ada di Polres Jepara dan masih dilakukan pendalaman dan keterangan dari pelaku,” ungkapnya.