Dia menegaskan kasus ini akan segera dirilis secara langsung oleh Polres Jepara, untuk infomasi yang lebih lengkap.
“Sebentar nanti akan di rilis secara langsung oleh Kapolres Jepara,” tutupnya.
Sebelumnya warga Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) heboh dengan penemuan bayi laki-laki di depan sebuah pabrik pada Kamis, 17 April 2025.
Bayi tersebut di letakkan di dalam kardus yang di balut dengan selimut. Terdapat selembar surat yang dugaannya merupakan tulisan si pembuang bayi.
Surat tersebut tertanggal 16 April 2025. Tulisannya adalah perminta maaf kepada bayi.
”Maaf ya belum bisa ngerawat kamu karena masih ngekos, makan aja susah. Tolong titipin ke Panti aja..” demikian tulisan surat tersebut.
BACA JUGA: Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Sendiri Resmi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Bui
Pembuang bayi tersebut juga menuliskan ucapan terima kasihnya kepada siapapun yang akan merawat si bayi tersebut. Ia juga memberitahu jika bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki.
“Yg mau ngerawat makasih ya. BTW anaknya cowo,” tulis dalam surat itu. (*)