“Kira-kira begitu ya [80-160 ribu PPPK],” jelasnya.
Bima tegaskan PPPK guru tak bisa kerja di Koperasi Desa Merah Putih, namun buka peluang untuk PPPK nakes
Lebih lanjut, Bima menuturkan penugasan PPPK itu dari masing-masing kabupaten/kota. Artinya, pemerintah daerah yang mengusulkan PPPK tersebut untuk bekerja di Kopdes Merah Putih.
“Kira-kira begitu, ya kan itu yang ditugaskan dari masing-masing kota/kabupaten. PPPK ini ngambil dari PPPK kota/kabupaten ini,” terang Arya.
Kendati begitu, Bima memastikan PPPK yang akan bekerja di Kopdes Merah Putih bukan PPPK guru.
Hanya saja, kata Bima, PPPK tenaga kesehatan atau nakes memungkinkan untuk bekerja di Kopdes Merah Putih jika koperasi itu bergerak di usaha kesehatan seperti klinik.
TONTON JUGA: Podcast Guru R1D Jateng Pertanyakan Komitmen Pemerintah, Lulus PPPK Tapi Tak Dapat Formasi
“Ya bukan guru, bukan tenaga kesehatan, bukan. Ini yang sudah ada nanti lihat komposisinya, bukan yang guru, bukan yang kesehatan gitu ya, tapi tergantung juga kalau misalnya Kopdesnya ada usaha klinik kan bisa juga dari kesehatan ya,” sambung Bima.
Bima memastikan tak ada perekrutan PPPK lagi untuk ditempatkan di Kopdes Merah Putih, melainkan mengambil dari PPPK yang sudah ada.
“Enggak, yang sudah ada. Yang sudah ada. Ya, tapi ini sedang kami matangkan dengan Kemenpan-RB,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi