Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemerintah Janji Beli Seluruh Hasil Panen Tak Terserap, Bulog: Jangan Sampai Petani Dapat Harga Tak Layak

×

Pemerintah Janji Beli Seluruh Hasil Panen Tak Terserap, Bulog: Jangan Sampai Petani Dapat Harga Tak Layak

Sebarkan artikel ini
Kepala Perum Bulog Regional Jateng-DIY, Sopran Kennedy
Kepala Perum Bulog Regional Jateng-DIY, Sopran Kennedy, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 8 Januari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Perum Bulog Regional Jateng-DIY, Sopran Kennedy, menanggapi janji Presiden RI Prabowo Subianto yang akan membeli hasil panen petani yang tak terserap, termasuk gabah.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menyebut Pemerintah RI akan membeli seluruh hasil pertanian, meliputi gabah dan jagung, dari petani yang terserap oleh pasar.

Janji itu, Zulhas sebut, merupakan arahan dari Prabowo Subianto. Hal itu  Zulhas sampaikan saat menghadiri Rakor Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 31 Desember 2024 lalu.

Zulhas menyebut, Pemerintah RI melalui Bulog akan membeli hasil panen petani dalam bentuk beras. Adapun gabah dari petani di hargai Rp6,5 ribu per kilogramnya.

Kennedy pun turut merespons arahan pusat tersebut.

“Di dalam cadangan pemerintah itu kan ada rambu-rambunya ya, harga beli, HPP, harga jual barang ditetapkan dengan adanya HET. Artinya, selagi kebijakan atau Inpres ada syarat, kualitas, dan sebagainya, selagi bisa terpenuhi itu harus diserap,” ungkap Kennedy, Rabu, 8 Januari 2025.

BACA JUGA: Tahun 2025 Tak Lagi Impor Pangan, Bulog Jateng-DIY: Stok Beras 120 Ribu Ton Cukup 4 Bulan ke Depan

Jika hasil tani itu tak memenuhi syarat seperti harga di atas HPP, maka Kennedy menawarkan opsi penyerapan lainnya.

“Kalau tidak bisa di penuhi atau di atas HPP, kita harus bisa melihat dengan mekanisme penyerapan yang lain, misalnya lewat mekanisme komersil, pengalihan stok komersil jadi stok PSO. Bulog melakukan kesepakatan dengan petani produsen. Artinya, harga di atas HPP, petani sejahtera kok, dia mendapatkan harga yang lebih tinggi ketimbang HPP,” tegas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan