SALATIGA, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Salatiga resmi meluncurkan progam BayarPas (Bayar Retribusi Pasar Berbasis QRIS Dinas Perdagangan Kota Salatiga), sebuah inisiatif untuk mempermudah pedagang dalam melakukan pembayaran retribusi pasar secara digital. Peluncuran progam ini berlangsung di ruang Kaloka Setda Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Walikota Salatiga dr. Robby Hernawan. Sp.OG meresmikan acara ini. Program ini mendapat dukungan penuh dari Bank Jateng melalui sistem Smart Billing Bank Jateng.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Salatiga, Agung Pitoyo, A.P, M.M, menjelaskan bahwa program BayarPas bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan menggunakan Smart Billing Bank Jateng, proses pembayaran retribusi akan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi pedagang,” ujar Agung.
BACA JUGA: Harga Cabai di Jateng Masih Terkendali, Ahmad Luthfi Apresiasi Para Petani
Walikota Salatiga, dr. Robby Hernawan. Sp.OG, menambahkan bahwa pasar tradisional memegang peranan penting dalam perekonomian lokal, khususnya bagi UMKM. BayarPas menjadi langkah konkret dalam mendorong digitalisasi sektor keuangan. Kini, pedagang dapat membayar retribusi pasar hanya dengan menggunakan ponsel pintar dan QRIS, kode QR standar yang kompatibel dengan berbagai aplikasi pembayaran.