Namun demikian dalam evaluasi KLA oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Ciput Eka Purwianti, S.Si. MA. masih ada beberapa berkas yang belum di Uplaod.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mahbub Djunaedi mengatakan selama empat tahun berturut turut ini Pemkab menyandang predikat KLA jenjang muda, di 2021 tahap penilaian berharap naik ke jenjang muda.
“Upaya yang dilakukan oleh Pemkab mulai dari regulasinya, pelaksanaanya, aplikasinya maupun evaluasinya kita coba bersinergi, karena ini melibatkan banyak stekholder di OPDnya maupun lintas sektoral,” kata Mahbub.
“Kami juga akan mengevaluasi tiga bulan sekali, dimana kegiatan yang mempunyai dampak ke penilaian, kita bisa evaluasi kalau yang kurang kita akan tingkatkan,” imbuhnya.
Mengenai banyaknya berkas yang belum diuplaod di aplikasi Kepala Dinas Sosial P3A Blora Indah Purwaningsih menjelaskan adanya sejumlah kendala yang dialaminya.
“Memang begini, pertanyaanya itu sangat sangat banyak, waktunya juga terbatas. Biasanya kalau kita mau memguplaod itu kan kendala jaringan. Hanya saja kita bersyukur ini tadi diberi kesempatan dua kali 24 jam,” kata Indah.
Indah berharap dalam waktu dua kali 24 jam ini, bisa memenuhi kekurangan kekurangan yang dibutuhkan untuk penilaian. (Her/El)