Bahkan Pemkab Semarang juga menyediakan bantuan dana untuk pentas seni. Sehingga para pelaku kesenian bisa melanjutkan kiprahnya dalam melestarikan kesenian tradisional.
“Ini bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah dalam mendukung keberlangsungan kelompok kesenian dan upaya pelesgarian kesrnian tradisional,” tegas Ngesti Nugraha.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikbudpora), Sisilia Hindun Mawarti menambahkan, setiap kelompok kesenian akan menerima hibah Rp 7,5 juta.
Sehingga total anggaran untuk dana hibah kelompok kesenian tahun 2025 ini sebesar Rp 2,8 miliar lebih. Kelompok kesenian penerima hibah di tahun 2025 ini tersebar di 19 kecamatan.
Yakni Kecamatan Ambarawa 12 kelompok, Bandungan (23 kelompok), Banyubiru (22 kelompok), Jambu (26 kelompok) dan Kecamatan Sumowono (sembilan kelompok), Kecamatan dan Kecamatan Bergas 16 kelompok kesenian.
BACA JUGA: Soal PSIS Semarang Degradasi Liga 2, Begini Tanggapan Walikota Agustina
Berikutnya Kecamatan Pringapus 27 kelompok kesenian, Ungaran Barat (32 kelompok), Ungaran Timur (26 kelompok), Kecamatan Getasan 16 kelompok, Kecamatan Suruh 26 kelompok dan Kecamatan Kaliwungu sembilan kelompok kesenian.
Selain itu Kecamatan Susukan 27 kelompok kesenian, Tengaran (23 kelompok), Bancak empat kelompok, Bawen (20 kelompok), Bringin (12 kelompok), Pabelan (22 kelompok dan Kecamatan Tuntang 19 kelompok kesenian,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila