SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang optimistis target pendapatan sektor pajak daerah tahun 2025 bakal tercapai hingga akhir tahun nanti.
Strategi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak yang selama ini dilakukan disebut cukup efektif untuk merealisasikan target tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan pendapatan pajak daerah tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp420,9 miliar.
Terhitung hingga tanggal 9 Desember 2025 kemarin, realisasi pendapatan sektor pajak daerah tersebut telah mencapai lebih dari Rp383,2 miliar.
“Maka kami optimistis target akan tercapai,” katanya pada Penyerahan Penghargaan bagi Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Berprestasi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis, 11 Desember 2025.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Perketat Pengawasan Pajak, Target PAD 2026 Naik Rp200 Miliar
Terlebih, jelasnya, tren realisasi pendapatan pajak daerah dalam empat tahun terakhir (sejak 2021) rata-rata mengalami pertumbuhan positif Rp30,4 miliar per tahun.
Maka Pemkab Semarang melalui BKUD akan terus melakukan intensifikasi dan eksetensifikasi guna meningkatkan PAD sektor pajak.
Sebab, hal itu mampu mendorong beberapa jenis pendapatan hingga melampaui target. Misalnya seperti bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTP).













