Di lingkungan RT 06 Berokan, terdapat 22 anak penerima manfaat. Mereka datang bersama orang tua maupun wakil orang tua untuk mencairkan bantuan tunai ini.
“Semula yang mendaftar ada 25 anak, tetapi karena ketentuannya anak di bawah usia 12 tahun, yang terakomodir 22 anak,” jelasnya.
Kepada para orang tua penerima manfaat, ia juga telah berpesan agar bantuan itu bisa mereka manfaatkan sebaik-baiknya bagi kebutuhan anak. Pasalnya, bantuan ini memang untuk anak.
“Sesuai arahan Dinas Sosial, saya sampaikan agar bisa gunakan bantuan ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Seperti peralatan sekolah dan kebutuhan anak yang lain, sehingga jelas manfaatnya,” tegas Wahono. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





