Jateng

Pemkab Semarang Salurkan Bantuan ke 52 Anak di Tegalpanas dan Gembol: Lingkungan Rentan Sosial

×

Pemkab Semarang Salurkan Bantuan ke 52 Anak di Tegalpanas dan Gembol: Lingkungan Rentan Sosial

Sebarkan artikel ini
Tegalpanas Gembol
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 52 anak di sekitar Tegalpanas, Kecamatan Bergas, dan Gembol, Kecamatan Bawen, menerima bantuan tunai dari Pemkab Semarang.

Bantuan tunai tersebut Dinas Sosial Kabupaten Semarang salurkan terkait program penataan kedua kawasan yang selama ini dikenal sebagai kawasan prostitusi itu menjadi kawasan ekonomi baru di Kabupaten Semarang.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono, mengungkap bantuan tunai ini merupakan program Bupati Semarang terkait rencana penataan kawasan Tegalpanas dan Gembol.

BACA JUGA: Siap Berubah, Warga Tegalpanas Tak Keberatan Lepas Citra Negatif “Tempat Prostitusi”

Bantuan tunai itu disalurkan kepada anak-anak dengan kategori kerentanan sosial di lingkungan Dusun Senden, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, serta Dusun Berokan, Kelurahan/Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

“Rinciannya, sebanyak 30 anak dari lingkungan Dusun Senden dan dari Dusun Berokan sebanyak 22 anak,” jelasnya saat beritajateng.tv konfirmasi di sela penyaluran bantuan tunai, di kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Ungaran, Selasa, 30 Desember 2025.

Suryono menambahkan, tiap anak penerima manfaat menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp1 juta rupiah tanpa ada potongan sepeser pun. Setiap orang tua penerima manfaat selanjutnya juga menandatangani pakta integritas.

Tujuan Pemkab Semarang Salurkan Bantuan Tunai ke 52 Anak di Tegalpanas dan Gembol

Tujuan pakta tersebut yakni agar bantuan tunai itu bisa penerima manfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan anak-anak. Baik untuk pendidikan atau memenuhi kebutuhan dasar anak lainnya, dan bukan untuk kebutuhan orang tua.

“Bantuan tunai ini akan dapat membantu meringankan kebutuhan anak-anak yang rawan dengan kerentanan sosial tersebut,” imbuh Suryono.

Sementara itu, Ketua RT 06 RW 06 Kelurahan Bawen, Wahono, yang juga beritajateng.tv konfirmasi di kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, menyampaikan, ia datang untuk mendampingi warganya yang menjadi penerima manfaat bantuan tunai ini.

BACA JUGA: Hilangkan Citra Negatif “Kawasan Prostitusi”, Pemkab Semarang Bakal Menata Tegalpanas dan Gembol

Di lingkungan RT 06 Berokan, terdapat 22 anak penerima manfaat. Mereka datang bersama orang tua maupun wakil orang tua untuk mencairkan bantuan tunai ini.

“Semula yang mendaftar ada 25 anak, tetapi karena ketentuannya anak di bawah usia 12 tahun, yang terakomodir 22 anak,” jelasnya.

Kepada para orang tua penerima manfaat, ia juga telah berpesan agar bantuan itu bisa mereka manfaatkan sebaik-baiknya bagi kebutuhan anak. Pasalnya, bantuan ini memang untuk anak.

“Sesuai arahan Dinas Sosial, saya sampaikan agar bisa gunakan bantuan ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Seperti peralatan sekolah dan kebutuhan anak yang lain, sehingga jelas manfaatnya,” tegas Wahono. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp