Jateng

Pemkab Semarang Salurkan Hibah ke 62 Lembaga Kesejahteraan Sosial: Panti Asuhan-Karang Taruna

×

Pemkab Semarang Salurkan Hibah ke 62 Lembaga Kesejahteraan Sosial: Panti Asuhan-Karang Taruna

Sebarkan artikel ini
Bupati Semarang (dua dari kanan) berfoto bersama perwakilan LKS/LKSA penerima bantuan hibah kesejahteraan sosial di aula Dispertanikap Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis, 11 September 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

Ngesti menegaskan pentingnya perhatian bagi anak-anak yatim agar mereka mampu meraih masa depan cerah. “Mereka berhak atas kesejahteraan dan akan menjadi generasi emas bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA: Spesial HUT ke-320 Ambarawa, Sembilan Pasangan Ikuti Pernikahan Massal Gratis

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan, hibah tahap pertama menyalurkan dana sebesar Rp490 juta. Dana itu terbagi untuk 44 LKS dan LKSA, 15 Karang Taruna Kecamatan, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, LKKS, serta LK3.

Ia menyebut penyaluran hibah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dengan adanya dukungan ini, Pemkab Semarang berharap lembaga penerima dapat mengelola bantuan secara tepat sasaran. Tujuannya agar anak-anak maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial mampu menikmati kesejahteraan lebih baik. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan