Jateng

Pemkab Semarang Salurkan Hibah ke 62 Lembaga Kesejahteraan Sosial: Panti Asuhan-Karang Taruna

×

Pemkab Semarang Salurkan Hibah ke 62 Lembaga Kesejahteraan Sosial: Panti Asuhan-Karang Taruna

Sebarkan artikel ini
Bupati Semarang (dua dari kanan) berfoto bersama perwakilan LKS/LKSA penerima bantuan hibah kesejahteraan sosial di aula Dispertanikap Kabupaten Semarang, Ungaran, Kamis, 11 September 2025. (Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 62 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kabupaten Semarang memperoleh hibah kesejahteraan sosial dari Pemkab Semarang. Salah satunya LKSA Al Muhibbin Bergas, yang akhirnya merasakan bantuan sejak berdiri.

Pengelola panti asuhan Al Muhibbin, Suharno, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat bermanfaat untuk keberlangsungan pendidikan 15 anak yatim piatu yang saat ini mereka asuh.

“Alhamdulillah, kini biaya sekolah anak-anak serta kebutuhan panti bisa tertopang,” ungkapnya usai menerima hibah di Aula Dispertanikap, Ungaran, Kamis, 11 September 2025.

Menurutnya, dukungan itu membantu meringankan beban biaya pendidikan sekaligus operasional panti. Ia menegaskan, pendidikan anak asuh menjadi prioritas utama.

BACA JUGA: Mulai Sering Turun Hujan, BPBD Kabupaten Semarang Konsolidasikan Seluruh Desa Tanggap Bencana

“Kami bersyukur, bantuan ini sangat membantu kelangsungan masa depan mereka,” tambahnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, secara simbolis menyerahkan hibah tersebut kepada perwakilan penerima. Ia memberikan apresiasi kepada pengelola lembaga dan ormas yang selama ini mendukung program sosial pemerintah daerah.

Ngesti menegaskan pentingnya perhatian bagi anak-anak yatim agar mereka mampu meraih masa depan cerah. “Mereka berhak atas kesejahteraan dan akan menjadi generasi emas bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA: Spesial HUT ke-320 Ambarawa, Sembilan Pasangan Ikuti Pernikahan Massal Gratis

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan, hibah tahap pertama menyalurkan dana sebesar Rp490 juta. Dana itu terbagi untuk 44 LKS dan LKSA, 15 Karang Taruna Kecamatan, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, LKKS, serta LK3.

Ia menyebut penyaluran hibah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dengan adanya dukungan ini, Pemkab Semarang berharap lembaga penerima dapat mengelola bantuan secara tepat sasaran. Tujuannya agar anak-anak maupun kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial mampu menikmati kesejahteraan lebih baik. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp