SUKOHARJO, 22/2 (beritajateng.tv) – Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sukoharjo bersama Bank Indonesia dan Bank Jateng Cabang Sukoharjo meluncurkan Aplikasi Billing Center untuk pengelolaan pendapatan daerah.
Peluncuran dilakukan di Gedung Menara Wijaya, Kabupaten Sukoharjo, belum lama ini. Tujuannya untuk optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan digital.
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi motor penggerak dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik untuk mendukung sistem pemerintahan dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Billing Center merupakan suatu sistem billing yang tersentralisasi untuk mengelola dan memantau seluruh data tagihan retribusi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di suatu daerah.
Salah satu manfaat Billing Center adalah memberikan opsi pembayaran reribusi daerah menggunakan channel-channel digital, sehingga mengubah kebiasaan pembayaran tunai menjadi non tunai.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Wijanarko mengatakan, pihaknya selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk melakukan digitalisasi transaksi keuangan. Kedua pihak telah bekerja sama dalam digitalisasi transaksi seperti cash management system, e-tax, SP2D online, e-retribusi pasar, Laku pandai di Bumdes, e-KIR, serta retribusi host-to-host berbasis billing center yang baru saja di launching.
“Bank Jateng selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan transaksi Pemkab serta beradaptasi dengan cepat untuk mengikuti perkembangan zaman,” ungkapnya