SLAWI, beritajateng.tv – Bank Jateng Cabang Slawi melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korpri Kabupaten Tegal untuk penyediaan rumah siap huni bagi anggota Korpri.
PKS telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Ketua Dewan Pengurus Korpri Amir Makhmud, dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji, disaksikan Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, pada acara puncak HUT Korpri ke-53 di Lapangan Pemkab Tegal, Minggu, 8 Desember 2024.
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, menuturkan, inisiatif ini bertujuan untuk membantu anggota Korpri dalam memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau.
BACA JUGA: Bahas Strategi Digitalisasi Pajak, Pemkab Cilacap Gandeng Bank Jateng Gelar High Level Meeting 2024
PT Maris Bangun Nasional lah yang beroleh kepercayaan untuk pembangunan rumah. Dengan pengalaman dan reputasi yang baik, harapannya PT Maris Bangun Nasional akan memberikan kualitas terbaik dalam setiap bangunan rumah.
“Bank Jateng akan menyediakan fasilitas kredit perumahan dengan bunga yang rendah dengan jangka waktu yang fleksibel, sehingga anggota Korpri dapat memiliki rumah tanpa harus terbebani oleh biaya yang tinggi,” ungkap Agustyarsyah.