Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Setiyo Aji, menyebut kredit perumahan tersebut peruntukannya yakni bagi ASN (PNS dan PPPK) yang belum memiliki rumah dan memenuhi persyaratan tertentu.
BACA JUGA: Bank Jateng Purwodadi Salurkan Bantuan Modal untuk Penyandang Disabilitas
Program perumahan untuk PNS terfasilitasi oleh KPR Tapera dengan jangka waktu angsuran sampai 30 tahun. Sedangkan untuk PPPK terfasilitasi oleh KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan masa angsuran hingga 20 tahun.
Direktur PT Maris Bangun Nasional, William Ardianto, mengungkapkan, pembangunan perumahan Korpri akan berlangsung setelah proses perizinan berjalan lancar. Maka, kata William, proses ground breaking pembangunan massal akan mulai pada Maret atau April 2025.
”Rumah yang kami bangun sekitar 500 rumah. Kami bangun bukan rumah siap renovasi, tapi rumah siap huni,” tandas William. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi