Ekbis

Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama dengan Bank Jateng, Sediakan 500 Rumah Siap Huni untuk Anggota Korpri

×

Pemkab Tegal Jalin Kerja Sama dengan Bank Jateng, Sediakan 500 Rumah Siap Huni untuk Anggota Korpri

Sebarkan artikel ini
Bank Jateng Rumah
Penandatanganan PKS untuk penyediaan rumah bagi anggota Korpri oleh pihak Pemkab Tegal dan Bank Jateng Cabang Slawi pada acara puncak HUT Korpri ke-53 di Lapangan Pemkab Tegal, Minggu, 8 Desember 2024. (Foto: Bank Jateng)

Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Setiyo Aji, menyebut kredit perumahan tersebut peruntukannya yakni bagi ASN (PNS dan PPPK) yang belum memiliki rumah dan memenuhi persyaratan tertentu.

BACA JUGA: Bank Jateng Purwodadi Salurkan Bantuan Modal untuk Penyandang Disabilitas

Program perumahan untuk PNS terfasilitasi oleh KPR Tapera dengan jangka waktu angsuran sampai 30 tahun. Sedangkan untuk PPPK terfasilitasi oleh KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan masa angsuran hingga 20 tahun.

Direktur PT Maris Bangun Nasional, William Ardianto, mengungkapkan, pembangunan perumahan Korpri akan berlangsung setelah proses perizinan berjalan lancar. Maka, kata William, proses ground breaking pembangunan massal akan mulai pada Maret atau April 2025.

”Rumah yang kami bangun sekitar 500 rumah. Kami bangun bukan rumah siap renovasi, tapi rumah siap huni,” tandas William. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan