Jateng

Pemkot Anggarkan Rp 5,4 Miliar Perbaiki Jembatan Persen Jalan Tembus Unnes-Undip Yang Ambrol

×

Pemkot Anggarkan Rp 5,4 Miliar Perbaiki Jembatan Persen Jalan Tembus Unnes-Undip Yang Ambrol

Sebarkan artikel ini
Pemkot Anggarkan Rp 5,4 Miliar Perbaiki Jembatan Persen Jalan Tembus Unnes-Undip Yang Ambrol
Kepala Bappeda Kota Semarang, Budi Prakosa. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan anggaran Rp 5,4 miliar untuk perbaikan Jembatan Persen yang merupakan jalan tembus menuju Unnes dan Undip.

Sedikit informasi, jalur alternatif tersebut sempat amblas akibat longsor yang terjadi pada Senin 20 Januari 2025 lalu. Longsor terjadi tepat di sisi Jembatan Persen.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Budi Prakosa menyampaikan, revitalisasi Jembatan Persen dengan anggaran Rp 5,4 miliar pada 2025.

BACA JUGA: DPRD Semarang Desak Perbaikan Jalan Alternatif Penghubung Unnes dan Undip yang Ambles

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan detail engineering desain (DED) dalam rangka menjamin kelayakan pembangunan Jembatan Persen.

“Kami anggarkan pada 2025, sudah ada anggaran fisik Rp 5,4 miliar,” sebut Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, perbaikan jembatan masuk dalam 10 program prioritas Pemerintah Kota Semarang.

Tentunya, perbaikan tidak hanya jembatan saja. Nantinya, dari dukungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Akan ada perbaikan pula jalan yang menjadi jalur alternatif Sekaran Gunungpati – Srondol Banyumanik. Perbaikan akan berlaku juga untuk jalan yang masuk wilayah Sekaran maupun yang masuk wilayah Srondol.

“Lelang tahun ini di DPU. Itu sudah kami masukan 10 program prioritas. Otomatis sama jalannya,” sebut Budi.

Budi menambahkan, jalan akan dilebarkan semaksimal luasan yang ada tanpa pembebasan lahan. Hal itu agar jalan lebih visibel sehingga kendaraan roda empat bisa melaluinya.

“Dimensi jalan nanti kita perbaiki. Teknisnya nanti DPU yang lebih memahami. Yang jelas, jembatan ini masuk program prioritas. Nanti ada support dari DPU,” katanya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp