Gedung tersebut juga sering mendapat kunjungan mahasiswa untuk kuliah umum, masyarakat umum, Pelaku industri jasa keuangan dan kegiatan lainnya yang berkolaborasi dengan stakeholder seperti program kebangkitan UMKM, Waspada Investasi dan Melek Finansial.
Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, H. M. Rukiyanto A.B, S.H, MA menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pengelolaan gedung cagar budaya. “Kami berharap hal positif dalam pengelolaan gedung dapat dipertahankan, sehingga masyarakat yang datang lebih nyaman karena bangunan yang indah dan merasa memiliki, ” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang melalui Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Penataan Kota Semarang, Ismet Adipradana, ST.,MM. yang menyampaikan bahwa OJK adalah lembaga percontohan yang berhasil merawat dengan sangat baik bangunan cagar budaya yang menjadi salah satu icon Kota Semarang tersebut namun tetap dapat difungsikan dengan baik sebagai tempat perkantoran untuk melayani stakeholder.
“OJK akan terus berkomitmen memelihara dan menjaga gedung cagar budaya ini, dan mengalokasikan anggaran rutin pemeliharaan gedung setiap tahunnya, sehingga benar-benar membawa manfaat yang lebih besar lagi kepada masyarakat,” pungkas Aman. (Ak/El)