Kepala DLH Kota Semarang, Bambang Suranggono menerangkan bahwa DLH Kota Semarang dan DPU Kota Semarang selalu berkolaborasi. Setiap kali ada penumpukan sampah yang beresiko menyumbat pompa air, drainase, maupun sungai.
“Kami dengan DPU sudah berkolaborasi setiap kali ada penimbunan sampah yang beresiko (dapat memberi) sumbatan pada pompa air. Ataupun penyumbatan pada jembatan yang belum di tinggikan. Kami sepakat bahwa satu sama lain jika menemukan indikasi potensi ada sumbatan yang dapat mengakibatkan genangan atau luberan air, dari DPU mengerahkan pasukan bebek. Setelah itu kami juga mengirimkan personil dari UPTD di wilayah yang membawahi lokasi timbunan sampah itu berada,” terang Bambang.
Pihaknya juga akan melakukan tindakan pembinaan jika masih ada masyarakat yang membuang sampah di lokasi yang seharusnya tidak ada sampah.
“Di Sungai Kaligarang sendiri kami juga menelusur bersama pak Lurah, ini sampahnya dari mana. Karena kalau diketahui (buangan dari masyarakat). Tentu kami akan melakukan pembinaan sehingga tidak membuang sampah di tempat itu lagi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia berharap masyarakat dapat patuh terhadap aturan-aturan yang sudah di tetapkan. Karena menurutnya masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Membuang sampah di bantaran sungai oleh masyarakat masih beberapa kali ia temui.
“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bahkan ada aturan-aturan yang sudah di tetapkan. Sampah juga merupakan tanggung jawab masyarakat. Maka dalam hal ini, harapan kami bijaklah dalam membuang sampah pada tempatnya. Karena sering di jumpai, ada sebagain kecil masyarakat membuang sampah seperti di bantaran sungai,” tandasnya.
Sampah-sampah yang petugas ambil dari bantaran sungai maupun drainase tersebut langsung di angkut dan di buang ke TPA Jatibarang. Dinas Pekerjaan Umum sendiri juga telah menurunkan alat berat dalam upaya membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Khususnya di bantaran sungai maupun drainase di kota Semarang yang di targetkan rampung dalam waktu 3 hari. (*)
Editor: Elly Amaliyah