SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Tersedia 331 formasi yang terbagi dalam dua kategori besar, yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan Pemkot Semarang berupaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai bidang untuk memperkuat pelayanan publik dan pemerintahan.
Pengumuman dan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah resmi di buka oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.
BACA JUGA: Butuh Tenaga Teknis dan Kesehatan, Ini Rincian dan Syarat 331 Formasi CPNS 2024 Pemkot Semarang
Ia menyebut, lowongan CPNS telah diunggah di website milik Pemkot Semarang dan BKPP. Rekrutmen CPNS berjalan secara tersistem oleh Kementerian PAN RB (KemenPAN RB) dan BKN.
“Rekrutmen sesuai jadwal dari KemenPAN RB dan BKN. Pemkot Semarang membuka 331 formasi terdiri dari 119 tenaga kesehatan dan 212 tenaga teknis,” kata Joko, Selasa 20 Agustus 2024.
Formasi tenaga kesehatan sebanyak 119 orang terbuka untuk memenuhi kebutuhan di sektor kesehatan.
Selain itu, tersedia juga 212 formasi untuk tenaga teknis yang terbagi menjadi dua jenis, yaitu formasi umum dengan jumlah 199 orang dan formasi khusus dengan alokasi 13 orang.
Formasi khusus tersebut terkhususkan bagi lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude sebanyak 6 orang serta 7 orang penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.
Ketentuan dan Persyaratan
Terkait dengan persyaratan, lanjut dia, semua persyaratan sesuai dengan apa yang sudah BKN tentukan.
Para pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia, berusia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar, serta tidak memiliki catatan kriminal yang berat.
Bagi pelamar dengan profesi dokter dan dokter gigi spesialis, batas usia yakni hingga 40 tahun. Meski demikian, untuk nilai IPK yang akan mendaftar CPNS, BKN memberikan wewenang kepada masing-masing kabupaten/kota untuk menentukan.