Jateng

Pemkot Semarang Buka Lowongan Sekda Baru, ASN Seluruh Indonesia Bisa Daftar

×

Pemkot Semarang Buka Lowongan Sekda Baru, ASN Seluruh Indonesia Bisa Daftar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Buka Lowongan Sekda Baru, ASN Seluruh Indonesia Bisa Daftar
Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi membuka seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang tahun 2026.

Berbeda dari daerah lainnya, seleksi ini dibuka untuk aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia, termasuk yang bertugas di kementerian dan lembaga pusat.

Pendaftaran mulai 20 Februari hingga 6 Maret 2026 secara daring melalui laman ASN Karier milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) https://asnkarier.bkn.go.id.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menegaskan proses seleksi ini berlangsung secara terbuka, kompetitif dan transparan.

BACA JUGA: Budi Prakosa Resmi Jabat Pj Sekda Kota Semarang Gantikan M. Khadik

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh ASN di wilayah Republik Indonesia, baik di pemerintah daerah maupun kementerian, untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah Kota Semarang,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, Pemkot Semarang telah mengantongi rekomendasi dari Kepala BKN sebelum membuka seleksi Sekda Kota Semarang.

Panitia seleksi juga telah terbentuk dan memilik Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno sebagai ketua, dengan anggota sejumlah akademisi.

“Proses ini sudah kami siapkan jauh-jauh hari. Semua tahapan mengikuti regulasi yang berlaku dan akan kami umumkan secara terbuka sesuai jadwal,” katanya.

Seleksi sepenuhnya dilakukan secara online melalui sistem ASN Karier. Pelamar tidak perlu datang langsung atau bertemu panitia pada tahap pendaftaran.

“Tidak ada tatap muka saat pendaftaran. Semua berkas diunggah melalui sistem BKN. Masyarakat juga bisa memantau prosesnya di sana,” jelas Joko.

Syarat dan tahapan seleksi

Jabatan Sekda merupakan jabatan karier, sehingga hanya bisa di ikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS).

Joko menegaskan, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan pengalaman jabatan.

“Pelamar harus PNS, pernah menduduki jabatan administrator atau eselon III minimal tiga tahun, atau pernah menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama. Usia maksimal 58 tahun dan memiliki rekam jejak yang baik,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya integritas dan kompetensi, mengingat Sekda akan memimpin sekitar 16.000 ASN di lingkungan Pemkot Semarang.