Hal ini, kata Nurkholis, memunculkan harapan bagi para pengelola media untuk lebih serius dalam mengelola medianya.
“AMSI Jateng mendorong agar media lebih serius mengelola medianya dengan melengkapi aspek yuridis formal dengan persyaratan-persyaratannya. Seperti menjamin kesejahteraan karyawan, kru, dan wartawan dengan memberikan gaji setara dengan UMR. Kemudian memberikan perlindungan dengan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Itulah yang paling penting dan mutlak,” ujar Nurkholis.
Tak hanya mendorong media agar mengajukan verifikasi Dewan Pers, Nurkholis juga menyoroti soal regulasi yang mengatur soal konten pemberitaan, Publisher Rights.
“Terkait dengan munculnya publisher right yang ditandatangani Presiden lewat Perpres 32 tahun 2024 saat Hari Pers Nasional (HPN), diharapkan itu menjadi titik tonggak untuk kebangkitan media lokal. Karena di situ menjamin kepentingan media lokal ketika berhadapan dengan platform,” jelas dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah