Pemerintah pusat menekankan pentingnya stabilitas pangan sebagai penopang pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan.
Di tingkat daerah, fokus ini juga tercantum dalam RPJMD Kota Semarang 2025–2030. Dalam peta jalan pembangunan tersebut, tahun 2026 ditetapkan sebagai fase penguatan pangan dan lingkungan sebelum memasuki tahapan ekonomi, infrastruktur, dan daya saing pada tahun-tahun berikutnya.
Tahapan prioritas pembangunan Kota Semarang hingga 2030 antara lain:
2025: Penguatan sumber daya manusia
2026: Pangan dan lingkungan
2027: Perekonomian dan pariwisata
2028: Infrastruktur strategis
2029: Peningkatan daya saing kota
2030: Semarang sebagai pusat ekonomi maju dan berkelanjutan
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, memastikan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Ia menyebut DPRD wajib memberikan tanggapan sesuai instruksi partai dan mandat peraturan perundangan.
“Fungsi pengawasan harus berjalan maksimal agar anggaran nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah













