SEMARANG, beritajateng.tv – Korlantas Polri mendorong percepatan penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan berencana menambah titik kamera elektronik di Kabupaten Semarang. Langkah ini menguatkan kebijakan nasional yang menargetkan penegakan hukum berbasis ETLE mencapai 95 persen, sementara tilang manual hanya sekitar 5 persen.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Faizal, menyampaikan rencana tersebut saat melakukan asistensi di Mako Satlantas Polres Semarang, Minggu, 30 November 2025. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Semarang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Jawa Tengah membutuhkan perangkat pemantau lalu lintas yang lebih masif.
“Kami menilai perlu penambahan kamera ETLE di Kabupaten Semarang agar penegakan hukum lebih efektif dan konsisten,” ujar Brigjen Faizal.
Menurutnya, sejumlah kamera ETLE sudah beroperasi di beberapa titik dan terhubung langsung dengan Traffic Management Center (TMC) Korlantas Polri. Namun, jumlah itu belum mencukupi kebutuhan pengawasan arus kendaraan yang terus meningkat.
BACA JUGA: Berawal dari Masalah, SMPN 7 Semarang Kini Punya Konsep Belajar Unik Bertema Kelelawar
Ia menargetkan ada 50 titik prioritas baru untuk penerapan tilang elektronik di Kabupaten Semarang. Selain itu, Korlantas juga menambah perangkat handheld untuk merekam pelanggaran di jalan raya. “Kami ingin pengawasan berjalan optimal agar pelanggaran bisa terdeteksi lebih cepat,” tegasnya.
Brigjen Faizal menekankan bahwa penegakan hukum melalui ETLE bukan bertujuan mencari kesalahan pengguna jalan. Ia menggarisbawahi bahwa tindakan ini menjadi upaya preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran. Dengan penegakan hukum yang konsisten, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tetap patuh meski tidak melihat petugas di lapangan. Menurutnya, kesadaran itu menjadi kunci utama menurunkan fatalitas kecelakaan. “Kami ingin budaya tertib lalu lintas tumbuh kuat agar keselamatan meningkat,” tambahnya.
BACA JUGA: WARA: Ketika Anak Muda “Meworo-Woro” Lewat Seni, Menggugah Kota Lama Semarang
Selain fungsi penegakan hukum, kamera ETLE juga berperan sebagai alat pemantau situasi arus lalu lintas secara realtime. Brigjen Faizal menyebut perangkat tersebut sangat membantu polisi dalam mengantisipasi kemacetan dan gangguan lalu lintas, terutama pada operasi terpusat seperti Operasi Nataru, Operasi Ketupat, atau operasi lain yang berkaitan dengan kegiatan transportasi.
“Ketika muncul kemacetan atau gangguan, kami bisa langsung mengambil tindakan berdasarkan informasi kamera,” tandasnya.
Dalam agenda asistensi tersebut, Brigjen Faizal hadir bersama Kasi Pullahjianta, Kompol Irwan Andetta. Kehadiran mereka diterima Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, serta Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani. (*)





