Terkait dengan rencana relokasi, Pemkot Semarang sudah menyiapkan rumah susun (rusun). Namun Iswar menyerahkan keputusan untuk pindah kepada warga setempat. Pemkot Semarang, lanjutnya, mengaku tidak bisa berbuat lebih karena juga keterbatasan anggaran.
“Kami hanya menyiapkan rumah susun tapi mereka mau atau tidak menempati rumah susun,” bebernya.
Pemkot Semarang, melalui Dinas Penataan Ruang (Distaru) juga telah melayangkan surat peringatan kepada pengembang Perumahan Grand Tembalang. Pembangunan perumahan tersebut belum mengantongi izin lengkap berakibat pada bencana banjir.
“Kalau peringatan pengembang sudah dilakukan misalnya di Perumahan Grand Tembalang, tapi yang Dinar Indah Ini pengembangnya sudah tidak ada lagi,” terangnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah