BACA JUGA: Banjir di Kecamatan Genuk Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Mbak Ita mengatakan, Kota Semarang telah menetapkan status tanggap darurat saat bencana terjadi. Pasalnya, daerah yang mendapat bantuan dari BNPB harus berstatus tanggap darurat.
Dengan status tanggal darurat, anggaran biaya tak terduga (BTT) bisa cair.
Namun, karena Kota Semarang sudah mendapat banyak bantuan dari BNPB dan sejumlah stakeholder, pemkot pun belum mengeluarkan BTT tersebut.
“Perbaikan bisa pakai BTT, bisa pakai anggaran yang ada. Nanti kita inventarisir dulu, survei, apakah dari dinas ada anggaran. Kalau tidak ya keluarksn BTT,” terangnya.(*)
Editor: Elly Amaliyah