SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Mijen bisa segera beroperasi untuk melayani masyarakat.
Hal ini agar kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah Mijen bisa segera terpenuhi.
Namun saat ini RSUD Mijen Semarang itu belum bisa beroperasi karena pembangunan sarana dan prasarana yang belum selesai total. Untuk itu, Mbak Ita sapaan akrabnya meminta agar pemenuhan pembangunan itu bisa kebut pembangunan Sarpras.
BACA JUGA: Semarang Bakal Miliki 4 Rumah Sakit Baru
“Harus secepatnya ya kalau kemarin dari Dinas Kesehatan menyampaikan belum ada dapurnya, belum ada laundry, tapi saya bilang itu sambil jalan. Karena laundry bisa kita titipkan RSWN atau bisa kita laundrykan, agar segera cepat bisa beroperasi,” ujarnya, Minggu 26 Mei 2024.
Selain itu, Mbak Ita mengingatkan agar RSUD Mijen juga bisa dengan mudah terakses oleh penyandang disabilitas. Artinya akses-akses kesehatan juga harus ramah disabilitas.
“Paling penting untuk difabel, karena apapun namanya rumah sakit itu semua masyarakat akan datang,” jelasnya.
Di sisi lain, Mbak Ita juga meminta Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk selalu mengecek atau pemantauan agar pembangunan tidak sembarangan. Sehingga gedung RSUD Mijen bisa awet dan tidak mudah rusak.
“Kemudian masalah terkait saluran, kemudian talang, dan sanitasi lainnya harus diperhatikan. Karena kalau hujan biar air gak ke mana-mana,” papar dia.
Kemudian wilayah sekitarnya juga harus mendapat perhatian, kata dia, karena di belakang gedung masih banyak rumput yang belum rapi.
“Masih perlu finishing-finishing karena pembangunan rumah sakit sejak 2022. Sehingga hampir tiga tahun proses pembangunan, jika tidak segera beroperasi bisa rusak,” paparnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita mengatakan jika RSUD Mijen untuk bisa segera membuka layanannya. Minimal layanan rawat jalan untuk sementara waktu.
Hal ini mengingat sumber daya manusia (SDM) juga sudah Pemkot siapkan, sekaligus untuk menjaga bangunan agar terus terawat. (*)
Editor: Elly Amaliyah





