Ia juga menambahkan bahwa meski terdapat biaya administrasi dalam penggunaan Electronic Data Capture (EDC), mulai 1 Desember. Bank Indonesia akan membebaskan biaya administrasi untuk transaksi di bawah Rp 500 ribu. “Dengan kebijakan ini, kami harap dapat memaksimalkan potensi pendapatan,” ucapnya.
Dalam upaya menagih piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkot Semarang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
“Kami pastikan tidak ada kenaikan PBB meski NJOP mengalami peningkatan. Kajian dan arahan dari KPK sudah kami terima terkait hal ini,” jelasnya.
Total Belanja Daerah Kota Semarang
Rencana total belanja daerah Kota Semarang pada 2025 diproyeksikan Rp 5,57 triliun. Dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 4,42 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,07 triliun, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 76,5 miliar.
Sekretaris Fraksi PKS, Ali Umar Dhani, mengapresiasi peningkatan PAD namun menyoroti alokasi belanja sektor kesehatan. “Kami meminta agar layanan kesehatan diperbaiki dan akses layanan kesehatan makin meningkat. Terutama untuk masyarakat kurang mampu,” paparnya.
Sementara, Syaiful Bahri, Sekretaris Fraksi PKB, menekankan perlunya optimalisasi retribusi dari sektor non-pajak. “Retribusi dari sektor parkir masih memiliki potensi besar untuk lebih meningkat. Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan pajak PBB, yang seringkali berat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan, masukan dari anggota dewan dalam rapat paripurna terkait RAPBD Kota Semarang.
“Menurut saya memang harus ada masukan dari temen temen dewan, fraksi fraksi untuk RAPBD 2025. Termasuk menyoroti perihal PBB, NJOP, dan sebagainya,” ujar Pilus, sapaannya. (*)
Editor: Elly Amaliyah