SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan seluruh korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, mendapat perhatian penuh dari pemerintah.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di Tol Pemalang-Batang KM 32-B pada Sabtu (25/10) lalu dan menyebabkan empat penumpang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa para korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp50 juta dari PT Jasa Raharja. Sedangkan korban luka mendapat jaminan pengobatan senilai Rp20 juta.
“Rp50 juta tunai untuk ahli waris korban meninggal dunia, sementara Rp20 juta untuk biaya perawatan korban luka melalui mekanisme rekomendasi pengobatan. Koordinasinya bersama Dinas Kesehatan,” ujar Agustina, Senin (27/10), seusai menyerahkan santunan kepada keluarga korban.
Agustina menegaskan, jika biaya pengobatan korban melebihi plafon Rp20 juta. Pemkot Semarang akan menanggung seluruh kekurangannya agar tidak membebani korban maupun keluarga.
BACA JUGA: Usai Tragedi Bus FKK Bendan Ngisor, Wali Kota Semarang: Pastikan Kendaraan Aman Sebelum Wisata
“Kalau biaya pengobatan lebih dari Rp20 juta, Pemkot akan langsung menutup kekurangannya. Kami pastikan semua korban mendapat layanan medis sampai tuntas, termasuk bagi yang tidak memiliki BPJS,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh korban luka, baik yang masih perlu perawatan maupun yang sudah pulang, akan mendapatkan pendampingan hingga proses pemulihan selesai.
“Kalau ada obat mahal atau tindakan medis khusus, langsung Dinas Kesehatan tangani. Semua gratis,” tegas Agustina.
Ia juga mengingatkan penyelenggara transportasi agar lebih berhati-hati dalam memastikan kelayakan kendaraan, terutama bus yang digunakan untuk kegiatan warga.
“Penyelenggara harus bertanggung jawab. Pastikan bus benar-benar layak jalan dan aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menjelaskan bahwa santunan telah pihaknya serahkan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia sesuai ketentuan. “Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp50 juta,” ungkapnya.
Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga Rp20 juta per orang melalui sistem garansi kepada rumah sakit.
“Rumah sakit akan menagihkan biaya sesuai kebutuhan perawatan korban. Jasa Raharja akan membayarkan langsung kepada pihak rumah sakit,” jelas Manggala.
Total penumpang dalam bus tersebut berjumlah 36 orang, terdiri dari empat korban meninggal dunia dan 32 lainnya luka-luka. Saat ini para korban di RS Islam Pemalang dan beberapa telah di rujuk ke rumah sakit di Semarang. (*)
Editor: Elly Amaliyah






