HeadlineJatengNews Update

Pemkot Semarang Rancang Aplikasi Pengecekan Izin Perumahan

×

Pemkot Semarang Rancang Aplikasi Pengecekan Izin Perumahan

Sebarkan artikel ini
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi Sekda Kota Semarang dan Kepala DPU Kota Semarang saat ditemuu awak media di Semarang, Minggu (5/2/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

“Bagaimana lurah dan camat ini juga ‘aware’, perhatian. Kalau kami sendiri, saya, Pak Sekda, asisten, Distaru, satpol tidak bisa menjangkau wilayah Semarang seluas 372 km persegi,” katanya.

Semestinya, kata dia, lurah dan camat bisa melakukan pengawasan secara dini jika ada bakal perumahan baru segera dicek kelengkapan perizinannya sebelum telanjur mereka membangun.

Ita mengakui banyak pengembang membangun kapling-kapling kecil kemudian disatukan tidak berdasarkan kajian yang membuat saluran air, pembuangan, dan sebagainya tidak sinkron sehingga mengakibatkan banjir.

Perumahan, kata dia, seharusnya memiliki izin komprehensif, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), termasuk harus menyediakan fasilitas umum dan sosial.

“Makanya, ini nanti saya minta buatkan (aplikasi, red.) minta masukkan di situ. Jadi, orang bisa mengecek status perumahan-perumahan yang baru. Kayak kita mau lihat ‘online’, Shopee. Lihat ini, (izin, red.) sudah lengkap belum,” katanya. (*)

Editor : Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan