Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJateng

Pemkot Semarang Rotasi Jabatan 349 ASN

×

Pemkot Semarang Rotasi Jabatan 349 ASN

Sebarkan artikel ini
Rotasi Jabatan
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memimpin serah terima dan rotasi jabatan ASN Pemkot Semarang di Balaikota Semarang, Selasa, 1 Agustus 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rotasi jabatan atas 349 aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa 1 Agustus 2023.

Rotasi jabatan 349 ASN mulai dari eselon 2, eselon 3 hingga eselon 4 berlangsung di Ruang Lokakrida Moh Ihsan Balaikota Semarang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Mukhammad Khadhik merinci. Ada tiga orang dari eselon 2, 91 orang dari eselon 3 dan 255 orang dari eselon 4. Yang pada Selasa ini di rotasi jabatannya dengan pengambilan sumpah janji oleh Walikota Semarang.

“Total 349 orang terdiri dari eselon 2 ada tiga orang, eselon 3 ada 91 orang, eselon 4 ada 255 orang. Eselon 2 itu ada Kepala Dishub Drs. Endro P Martanto, M.Si di rotasi menjadi Kepala BPBD. Kepala DPU Ir. Sih Rianung, ST. MT. menjadi Kepala Dinas Perikanan dan Direktur RSWN dr. Sisi Herawati,  M.Kes menjadi Staf Ahli Walikota bidang hukum, pemerintahan dan politik. ” kata Khadhik usai pelantikan pejabat di Ruang Lolakrida Lantai 8 Balai Kota Semarang, Semarang, Senin.

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan untuk mengubah posisi-posisi tersebut di butuhkan waktu. Hingga berbulan-bulan untuk bisa menempatkan para ASN sesuai dengan tempat dan kompetensinya.

“Istilahnya kita tempatkan The right man in The right place. Saya menilai kebutuhan terhadap pelayanan, indikatornya banyak sekali misalnya pengendalian inflasi, stunting, ketahanan pangan, kemiskinan ekstrim, investasi, infrastruktur. Ini di butuhkan orang-orang kuat yang sesuai dengan bidangnya,” ucap Ita, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan dalam menempatkan para ASN tidak ada unsur suka dan tidak suka. Jika memang pejabat sebelumnya tidak cocok dengan bidangnya maka di tempatkan di bidang yang sesuai.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan