SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) menargetkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Semarang bisa menjangkau sebanyak 920 unit di tahun 2025.
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebutkan, sebagian besar di antaranya sudah dalam proses pembangunan. Setiap penerima, mendapat bantuan senilai Rp 20 juta.
Adapun bantuan terlaksana melalui kelompok masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, RT, dan RW di lingkungan penerima manfaat. Bukan langsung oleh dinas atau pemilik rumah.