Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Pemkot Semarang Tata Pedagang Pasar Johar Sesuai Zonasi

×

Pemkot Semarang Tata Pedagang Pasar Johar Sesuai Zonasi

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP turun langsung menata ulang pedagang Pasar Johar. /Ellya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis menambahkan, penataan pedagang dilakukan dengan sistem zonasi.

Maka dari itu, pihaknya memindah beberapa pedagang pecah belah yang tidak sesuai zonasi. Begitu sebaliknya, pedagang konveksi yang tidak sesuai zonasi juga dipindah.

“Kami sesuaikan. Kami sampaikan tidak ada unsur paksaan. Pedagang itu suatu komunitas. Kalau tidak dalam satu komunitas akan kelihaan tidak enak. Jadi, kalau cari pecah belah sudah bisa langsung ke Johar Tengah lantai  2. Termasuk, di Johar Utara akan kami tata,” jelas Nurkholis.

Menurutnya, penataan sesuai zonasi ini untuk memudahkan para pembeli. Di samping itu, penataan sesuai zonasi juga untuk mendukung unsur keadilan.

Dia tidak ingin pedagang dalam satu komunitas saling merugikan. Dengan dilakukannya penataan pedagang pecah belah, dia mengklaim penataan pedagang Johar sudah lebih dari 60 persen.

Dia berharap penataan bisa selesai sebelum Ramadan. “Yang belum selesai yaitu mengisi lapak yang belum terisi, terutama kelompok asesories termasuk yang pindahan tadi. Kami evaluasi jika ada yang belum masuk,” paparnya.

Dengan penataan ini, pihaknya akan mengetahui lapak kosong yang nantinya diperuntukan pedagang sesuai zonasi.  Dia mengimbau pedagang yang baru saja pindah lapak agar segera mengurus adminiatrasi perubahan agar tercatat di sistem E-Pandawa. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan