SEMARANG, beritajateng.tv– Pemerintah Provinsi (Pemprov Jateng) Jawa Tengah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp125,2 miliar pada tahun 2025, untuk 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di wilayahnya.
Hingga medio Mei 2025, telah tersalurkan sebanyak 44,32% lebih atau sekitar Rp55,5 miliar kepada 567 ormas.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan penerima dana hibah, untuk menggunakannya secara bertanggung jawab dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Jangan sampai hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Taj Yasin saat acara Pemantapan Integritas dan Akuntabilitas dalam Penggunaan Dana Hibah Bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa, 20 Mei 2025.
Ia mengatakan, dana hibah ini merupakan bagian dari APBD yang setiap tahun di alokasikan untuk ormas di Jateng.
BACA JUGA: Pemprov Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Total 17 Ribu Unit se-Jawa Tengah
Sebab, lanjut dia, pembangunan di Jateng tidak bisa pemerintah lakukan sendiri. Untuk itu, ormas dinilai sebagai mitra penting, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, antar suku, serta menjaga suasana yang aman dan damai.
“Sampai saat ini tercatat ada 20.044 ormas berbadan hukum di Jawa Tengah yang telah di daftarkan di Kesbangpol. Terima kasih kepada yang sudah terdata, sehingga kita bisa menyalurkan bantuan ini,” ujarnya.
Ia berharap, ormas menjadi bagian dari kekuatan sosial-politik yang bisa menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sekaligus menjadi corong pemerintah dalam menyosialisasikan program-program yang ada.
“Ormas bisa mengkritisi pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kami ingin ormas di Jateng menjadi organisasi yang sehat, mulai dari bidang pendidikan, disabilitas, perempuan, hingga ekonomi,” tambahnya.
Sosok yang akrab dengan sapaan Gus Yasin ini juga berharap, hibah ini untuk membantu Pemprov dalam mengimplementasikan program lain yang menyasar langsung ke masyarakat. Seperti program Kecamatan Berdaya yang di dalamnya terdapat pelatihan paralegal dan pendampingan sosial lainnya.





